Sejarah dan
Metode
penulisan
hadits
(oleh : Ibnu Toya)
A. Sejarah penulisan hadits
1.
Pada masa rasulullah
Al-Zahrani
dalam bukunya "Tadwin al-Sunnah al-Nabawiyah" menyatakan bahwa
penulisan hadits sebenarnya telah di mulai sejak masa Rasulullah. Dengan adanya
hadits-hadits yang mengandung perintah untuk menulis, yang berarti penulisan
hadits sesungguhnya tersebut dimulai sejak masa Rasulullah, sekalipun yang
diperioritaskan adalah wahyu yang turun.
Sementara itu,
hadits-hadits yang menyatakan rukshah, seperti pendapat di atas, juga didukung
beberapa ungkapan para sahabat itu sendiri. Salah satunya adalah Abu Hurairah,
yang menyatakan bahwa hafalannya tidak ada yang melindungi kecuali ‘Abdullah
ibn ‘Amr, karena ia tidak menulis sedangkan Ibnu ‘Amr menulis hadits.
Bukti lain yang
serupa adalah bentuk shahifah. Misalnya ada shahifah Abu Bakr, Shahifah ‘Ali
ibn Abi Tahlib, dan shahifah ‘Abdullah ibn ‘Amr ibn ‘Ash, semua itu merupakan
bukti yang ada pada diri yang telah banyak membukukan hadits pada masa
Rasulullah.
2.
Pada masa shahabat dan tabi'in
Akram Dhiya'
al-‘Umari sebagai penulis buku Buhuts fi Tarikh al-Sunnah al-Nabawiyah,
menyadari bahwa terjadinya sebuah kontradiksi yang sangat keras di kalangan
sahabat itu diakibatkan pandangan yang masih bersifat generik. Sebagian yang
tidak setuju menulis hadits menolaknya mentah-mentah dan bahkan sampai ada yang
membakarnya. Ada sebagian yang lain memahami larangan itu sudah di nasakh, ada
pula yang menggunakan dua pendapat dalam waktu berbeda; kadang melarangnya dan
kadang membolehkannya.
Kalau begitu,
sesungguhnya telah ada sebuah perhatian yang sangat besar ditunjukkan para
sahabat kepada hadits tersebut. Dan ini merupakan dasar bagi penulisan hadits
serta lebih-lebih untuk menjaga kemurnian dan penyebarannya kepada umat Islam.
Ada beberapa pertimbangan yang perlu dilakukan para sahabat dalam menjaga
kelestarian al-Sunnah al-Nabawiyah, sebagai berikut;
a.
Menganjurkan
untuk menghafal dengan disertai mengkritisi teks-teks hadits secara cermat dan
tegas. Begitu pula mereka menyuruh para santrinya manulis teks-teks supaya
mudah dalam menghafalnya. Setelah dirasa hafalnnya sudah mantap, tulisan
tersebut dihapus agar tidak tergantung kepada tulisan dan mengurangi minat
menghafal.
b.
Saling
mengirim tulisan hadits di antara mereka. Sebagaimana yang di riwayatkan Imam
Muslim, yang menyatakan bahwa Jabir ibn Samurah menuliskan sebagian hadits
Rasulullah, kemudian di kirimkan kepada ‘Amr ibn Said Abi Waqash karena
permintaannya.
c.
Membukukan
hadits dalam bentuk shuhuf dan melalui bentuk shuhuf inilah akhirnya kegiatan
penulisan dan pengumpulan hadits pada masa-masa berikutnya.
Adapun hadits
pada masa tabi'in, tidak jauh berbeda dengan hadits di masa sahabat. Di sana
juga masih ada perbedaan mengenai hukum menulis hadits Rasulullah. Meskipun
demikian, pada masa ini lahir beberapa ulama dengan perhatian yang sangat besar
terhadap penulisan hadits. Tidak hanya itu, mereka menjaganya dengan bentuk
shahifah. Ulama yang terlibat dalam penulisan ini, seperti Abi al-Zubair
Muhammad ibn Muslim ibn Tadrus al-Asadi, yang menulis beberapa hadits yang
diriwayatkan oleh Jabir ibn ‘Abdillah dan dari yang lainnya.
Pada masa
tabi'in, kegiatan tulis-menulis semakin berkembang pesat. Mereka ramai-ramai
menyerbu halaqah al-‘Ilm, bahkan di antara mereka ada yang sangat memperhatikan
terhadap penulisan ilmu yang mereka terima. Dengan semangat yang tinggi, mereka
menyadari bahwa menulis ilmu merupakan kebutuhan, dan kondisi demikian telah
membentuk sikap mereka untuk menulis dalam setiap halaqah al-‘Ilm.
Menyadari akan
pentingnya penulisan ‘ilm (hadits) mereka berusaha untuk menjaganya. Sehingga
berkembangnya penulisan ini juga atas pertimbangan banyak hal, misalnya 1)
meluasnya periwayatan, disertai dengan sanad yang panjang, yang mencantumkan
nama-nama perawi, julukan dan nasabnya, 2) para sahabat dan tabi'in tua yang
terkenal kuat hafalannya, banyak yang telah meninggal dunia, tentu akan semakin
besar kemungkinan hadits yang hilang, kalau tidak segera dibukukan, 3) kekuatan
hafalan yang dimiliki oleh para ummat Islam pada waktu itu semakin lemah,
karena makin banyak ilmu pengetahuan yang membutuhkan pemikiran juga, dan 4)
munculnya gerakan-gerakan bid'ah, dan banyaknya orang-orang yang membuat hadits
palsu.
3.
Pada masa umar ibn ‘abd aziz
Setelah melalui
beberapa periode, Umar ibn ‘Abd Aziz termasuk orang yang mempunyai hasrat besar
terhadap pembukuan hadits. Menurut sejarahnya, semula yang ingin membukukan
adalah ayahnya (‘Abd Aziz ibn Marwan), ketika menjabat sebagai gubernur di
Mesir. Pada waktu itu, ia menulis permohonan kepada Kathir ibn Murrah
al-Khadlrami, seorang tabi'in yang pernah bertemu dengan 70 ahli badr, untuk
menulis apa-apa yang pernah didengar dari hadits-hadits Rasulullah. Namun hasil
akhirnya belum dapat diketahui secara jelas.
Akhirnya, Umar
ibn ‘Abd Aziz meneruskan usaha tersebut, dan segera menulis surat kepada Abu
Bakr ibn Hazm, yang intinya meminta kepadanya untuk menulis hadits-hadits
Rasulullah dari Umrah binti ‘Abd al-Rahman al-Anshariyah dan Qasim ibn Muhammad
ibn Abi Bakr. Selain itu, Umar juga meminta kepada ulama yang ada diseluruh
wilayah Islam. Sebelum selesai penulisan, Abu Bakr ibn Hazm meninggal dunia.
Setelah itu, usaha yang maksimal baru dikerjakan oleh Imam Muhammad ibn Syihab
al-Zuhri. Ia di tugasi Umar untuk mengumpulkan seluruh hadits-hadits
Rasulullah, yang kemudian dijadikan sebuah buku. Al-Zuhri termasuk orang
pertama kali yang dapat membukukan hadits secara resmi dan menyeluruh.
4.
Pada masa abad kedua dan ketiga hijrah
Pada abad kedua
hijrah terdapat dua generasi, yaitu generasi shighar al-tabi'in dan generasi
atba'u al-tabi'in. Generasi pertama, mereka yang hidup sampai setelah tahun 140
hijrah. Sedangkan generasi kedua, mereka yang hidup setelah periode sahabat dan
tabi'in, dalam tingkatan periwayatan hadits dan penyebaran agama Islam kepada
umat, generasi ini mempunyai peranan sangat besar dalam menghadapi ahl al-bida'
wa al-ahwa', dan berusaha sekuat tenaga dalam menghalau segala bentuk
kebohongan hadits (al-wadl'u fi al-hadits) yang dipelopori oleh kelompok
al-Zanadiyah. Umumnya, mereka sangat berhati-hati ketika melakukan seleksi
hadits untuk dibukukan dan sekaligus disusunnya dalam bentuk susunan bab.
Selain itu, keberhasilan mereka adalah menyusu ilm al-rijal, yang ditandai
dengan adanya buku-buku yang ditulis oleh al-Laits ibn Sa'ad, Ibn al-Mubarak,
Dlamrah ibn Rabi'ah dan lain-lain.
Selain itu,
abad kedua juga terkenal dengan banyaknya ulama yang muncul. Mereka sangat
faham tetang kronologis periwayatan hadits, mereka itu adalah Imam Malik, imam
Syafi'I, imam al-Tsauri, Imam al-Auza'I dan lain-lain. Semua itu adalah figur
pertama yang menguasai ilmu-ilmu yang berhubungan dengan hadits.
Adapun pada
abad ketiga hijrah, kondisinya jauh berbeda dengan abad sebelumnya. Abad ini
sampai dikenal dengan the golden age bagi perkembangan ilmu pengetahuan Islam,
terutama yang berkaitan dengan Hadits. Perkembangan semacam itu akibat
tumbuhnya semangat untuk mengadakan rihlah ilmiah dalam rangka mencari hadits,
dan sebgai kelanjutannya menulis sebuah ilm al-rijal yang banyak beredar
buku-buku kumpulan hadits seperti, al-Kutub al-Sittah, dan al-Masanid, yang
sampai sekarang menjadi rujukan dalam bidang hadits. Semua buku tersebut
merupakan sumbangan besar dalam perkembangan ilmu hadits dari ulama yang mempunyai
wawasan keilmuan yang luas, seperti Imam Ahmad ibn Hanbal, Ali ibn al-Madini,
al-Bukhari, Imam Muslim, Ishaq ibn Rahwaih dan lain-lain.
Satu hal lagi,
bahwa dari perkembangan yang sangat pesat itu, telah menjadi tonggak sejarah
penulisan dan penyusunan hadits. Dan pada abad ini pula merupakan batas yang
membedakan antara muta'akhirin dan mutaqaddimin, karena ulama-ulama setelah itu
tidak menghasilkan karya seperti abad sebelumnya. Mereka mungkin hanya berusaha
untuk memperbaiki susunannya, mengadakan tahdzib dan seterusnya.
B. Metode penulisan hadits
1.
Shahifah
Bentuk penulisan
hadits dengan sahifah adalah jenis kodifikasi perserorangan dari masa awal yang
penulisnya merupakan sahabat dan tabi’in. literature ini biasanya hanya ditulis
oleh satu orang saja dalam bentuk lembaran-lembaran yang menyerupai buku.
Contohnya adalah Sahifah Hammam bin Munabbih.
2.
Muwaththa’
Muwaththa
adalah metode penulsian hadits yang berdasarkan kepada tema tertentu atau
sesuai dengan pokok bahasan khususnya bab fiqh. Didalamnya terdapat
hadits-hadits mauquf dan perkataan tabi’in. contoh kitab ini adalah kitab
Muwaththa’ Malik.
3.
Mushannaf
Mushannaf
adalah metode penulisan hadits yang berdasarkan pada tema tertentu khusunya bab
fiqh. Kitab jenis ini juga banyak mencantumkan hadits mauquf dan maqthu bahkan
sering kali kitab jenis ini dijadikan referensi utama untuk mengetahui pendapat
ulama atau tabi’in. Contoh kita jenis ini adalah mushannaf Abdurrazaq.
4.
Jami
Jami adalah
metode penulisan hadits yang mencangkup berbagai aspek khususnya dalam delapan
tema besar yaitu aqaid, hukum fiqh, siyar, adab, tafsir, fitan, asyrat sa’ah
dan manaqib. Contohnya adalah Jami al-Sahih Bukhary.
5.
Sunan
Metode kitab
sunan ini adalah sebuah metode penulisan hadits dengan menyusun dengan tema
fiqh seperti thaharah, shalat, zakat dan yang lainnya. Dalam kitab sunan ini
meski tidak banyak, masih bisa ditemukan hadits mauquf. Contoh kitab jenis ini
adalah Sunan Turmudzi.
6.
Mu’jam
Mu’jam adalah
sebuah metode penulisan dengan menggunakan nama para sahabat atau periwayat
lainnya atau domisili periwayat. Berbeda dengan musnad yang menitik beratkan
kepada para sahabat saja. Contohnya adalah Mu’jam Thabrany.
7.
Musnad
Musnad adalah
sebuah metode penulisan kitab hadits yang ditulis berdasarkan nama sahabat
periwayat. Contohnya adalah Musnad Ahmad.
Daftar Pustaka
Al-Shidiqi, Muhammad Hasbi, Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadits,
Semarang: Pustaka Rizki Putra. 1998, Cet. 2
Rahman, Fathur, Ikhtisar Mustalahul Hadits, Bandung, PT.
Al-Ma’arif. Cet. 20
Fathullah, Ahmad Lutfi, Metode Interaktif Hadits dan Ilmu Hadits,
DVD Software.